KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Korban Mutilasi Angela Dibunuh Sejak Satu Tahun Lebih

KonotasiNews, Korban Mutilasi Angela Dibunuh Sejak Satu Tahun Lebih

KonotasiNews.com - Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menyatakan bahwa tersangka M Ecky Listiantho (34 tahun) memutilasi jasad Hindriati Wahyuningsih (54 tahun) di siang hari. Korban dimutilasi satu pekan setelah tersangka membunuhnya.

"Dimutilasi siang hari pada saat tetangga sedang tidak ada di rumah, sedang bekerja. Setelah itu, jasad dibungkus plastik lalu dimasukkan ke dalam kontainer," ujar Tommy, saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Tommy menjelaskan bahwa tersangka kebingungan untuk menguburkan jasad korban selama satu pekan. Akhirnya, setelah memikirkan berbagai cara, Ecky memutuskan untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.

"Karena jasad korban tidak muat jika dimasukkan ke dalam boks kontainer, akhirnya diputuskan untuk memutilasi jasad korban," kata Tommy.

Selanjutnya, untuk mengurangi bau busuk yang muncul, Tommy menyebut bahwa tersangka membungkus potongan tubuh korban menggunakan plastik. Jasad korban Angela dipotong menggunakan gergaji mesin.

Namun, lanjut Tommy, Ecky tidak juga mengubur jasad tersebut, karena takut terdeteksi oleh warga dan kesulitan menemukan lokasi penguburan. Sehingga Ecky membiarkan jasad korban di dalam rumah kontrakannya hingga ditemukan oleh pihak kepolisian satu tahun kemudian.

"Tersangka tidak memikirkan untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di dalam boks kontainer," ungkap Tommy.

Polda Metro Jaya menduga bahwa korban mutilasi bernama Angela dibunuh sejak satu tahun lebih atau sejak bulan November 2021. Namun kemudian tersangka baru memutilasi jasad korban sepekan kemudian.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/1/2023).

Menurut Hengki, setelah nyawa korban Angela dikuras, tersangka Ecky menaruh jasadnya di dalam kontrakan yang disewanya di kawasan Tambun, Bekasi sampai ditemukan oleh pihak kepolisian. Maka jasad korban disimpan di dalam kontrakan tersebut selama satu tahun lebih.

"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Hengki.

img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *