Ditjen Dukcapil Kembangkan Identitas Kependudukan Digital untuk Masyarakat
- byKonotasiNews
- 16 February, 2023
- 0 Comments
- 136
KonotasiNews - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk menyebarluaskan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
IKD atau digital ID merupakan solusi atas masalah penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang masih menjadi keluhan masyarakat. IKD adalah KTP yang didukung oleh teknologi digital dan merupakan hasil dari inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Menurut informasi yang tersedia di laman dukcapil.kemendagri.go.id, IKD sudah diuji coba pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil seluruh Indonesia. Penerapan IKD akan dilakukan secara bertahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
IKD hadir dalam bentuk aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang bisa diunduh melalui perangkat seluler berbasis android. Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan mempermudah proses penerbitan KTP.
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments