KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Bupati Toba Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Menjadi 8 Tahun

KonotasiNews, Bupati Toba Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Menjadi 8 Tahun

Toba, Rabu (18/9/2024) – Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Di Kabupaten Toba, Bupati Poltak Sitorus meresmikan perpanjangan masa jabatan untuk 1.289 anggota BPD dari 54 desa melalui Surat Keputusan yang diterbitkannya. Acara peresmian berlangsung di Sopo Godung HKBP Laguboti.

Dalam sambutannya, Poltak Sitorus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Dia berharap agar BPD semakin meningkatkan kinerja, dedikasi, dan sinergi dengan kepala desa serta seluruh elemen masyarakat. Poltak juga mengingatkan bahwa perpanjangan ini merupakan amanah dari masyarakat untuk memperkuat pembangunan dan pemerintahan desa.

"BPD harus mampu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas," ungkap Poltak Sitorus.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara BPD dan kepala desa demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di desa. BPD yang sudah menjabat satu atau dua periode dan mendapatkan perpanjangan dapat mencalonkan diri kembali untuk satu periode berikutnya. Namun, mereka yang sudah menjabat tiga periode dan mendapatkan perpanjangan masa jabatan tidak diperbolehkan mencalonkan diri lagi.

Hotbin Gultom, Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Toba, turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas perpanjangan masa jabatan ini. Dia juga mengapresiasi program pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada anggota BPD, yang menurutnya sangat berguna dalam meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

Dengan mengutip umpasa Batak, Hotbin berharap agar perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi desa-desa di Kabupaten Toba, selaras dengan slogan "Pature Torus Torus Pature" yang diusung oleh Bupati Poltak Sitorus.

Turut hadir dalam acara ini Plt. Kadis PMD PPA Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom, para camat, kepala desa, dan sejumlah undangan lainnya.

img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *