Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Oknum Dokter Ditangkap karena Tipu Pedagang RP.300 Juta di Aceh Timur

KonotasiNews, Oknum Dokter Ditangkap karena Tipu Pedagang RP.300 Juta di Aceh Timur

KonotasiNews, Aceh - Seorang dokter di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur atas dugaan penipuan terhadap seorang pedagang. Oknum dokter tersebut, yang berinisial SI (42), diduga menjanjikan kepada pedagang tersebut bahwa ia mampu memastikan kelulusan anaknya sebagai dokter spesialis di Kota Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa SI berasal dari Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, sementara korban, yang identitasnya disamarkan menjadi HM, merupakan seorang pedagang di Aceh Timur.

Baca Juga : Ghisca Debora Aritonang, Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Dengan Kerugian 15 Miliar Rupiah

Menurut Muhammad Rizal, dugaan penipuan ini bermula pada Mei 2022, ketika HM bertemu dengan SI di sebuah hotel di Medan. Mereka berdiskusi tentang pengurusan kelulusan anak HM pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Interna di Fakultas Kedokteran USU Medan.

SI, kata Muhammad Rizal, menjamin kepada HM bahwa anaknya akan lulus, dengan syarat HM harus membayar biaya pengurusan sebesar Rp300 juta. Meskipun terbilang besar, HM setuju untuk membayarnya.

Namun, pada Juli 2022, setelah anak HM mengikuti ujian seleksi administrasi, hasilnya menunjukkan bahwa anak HM tidak lulus. Bahkan pada September 2022, saat pengumuman kelulusan PPDS Interna dirilis, nama anak HM juga tidak tercantum di dalamnya.

Baca Juga : Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Usai Lakukan Penipuan Open BO Bersama Istri

Setelah mengetahui bahwa anaknya tidak lulus, HM meminta SI untuk mengembalikan uangnya. Namun, janji pengembalian uang tersebut tidak kunjung terealisasi hingga September 2023.

Merasa telah menjadi korban penipuan, HM akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Aceh Timur pada 23 September 2023. Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian menghasilkan penangkapan terhadap SI.

Atas perbuatannya, SI dijerat dengan Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP. Saat ini, SI telah dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Muhammad Rizal.

Baca Juga : Cara Menghasilkan Uang Dengan Bermain Game

img
Author

Bodi man

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *