Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Drama Finansial: Akulaku Raih Tambahan Waktu, Bisnis Paylater Panasnya Dipertaruhkan Hingga Juni 2024!

KonotasiNews, Drama Finansial: Akulaku Raih Tambahan Waktu, Bisnis Paylater Panasnya Dipertaruhkan Hingga Juni 2024!

Jakarta - Sorotan terhadap PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku), pelaku fintech peer-to-peer lending (P2P Lending), semakin memanas dengan diberikannya tambahan waktu hingga akhir Juni 2024 oleh OJK untuk menyelamatkan bisnis paylater mereka yang sedang berbenah.

"Jalannya penuh drama, Akulaku mendapatkan periode tambahan hingga akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan sejumlah perbaikan. Apa saja yang terjadi di balik layar?" ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, pada Senin (15/1/2024).

Dalam catatan terakhir, hingga Desember 2023, Akulaku berhasil menuntaskan sekitar 95,13 persen dari seluruh target corrective action yang diusung dalam rencana aksi mereka. Keberhasilan ini memberikan Akulaku alasan untuk mendapatkan perpanjangan waktu dari OJK.

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2023, OJK memberlakukan pembatasan kegiatan usaha (PKU) terhadap Akulaku karena dianggap gagal melakukan pengawasan yang memadai terhadap skema buy now pay later (BNPL) atau yang lebih dikenal sebagai paylater.

Bambang W. Budiawan, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menjelaskan bahwa pembatasan ini diberlakukan karena Akulaku tidak memenuhi tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.

Akulaku, yang dipimpin oleh CEO William Li, telah mengalami perjalanan yang dramatis sejak berdiri pada 2014. Awalnya memulai dengan fokus pada aplikasi bitcoin untuk transfer uang internasional, Akulaku tumbuh pesat menjadi platform P2P lending dan penyedia layanan finansial di Asia Tenggara.

Dengan berbagai perubahan layanan dari remitansi hingga pembiayaan konsumen, dan peluncuran Akulaku PayLater pada 2017, Akulaku berhasil menarik perhatian dan investasi dari berbagai pihak, termasuk Ant Financial milik Alibaba.

Dengan drama bisnisnya yang terus berkembang dan diberikan waktu ekstra oleh OJK, pertanyaan besar yang mungkin ada di benak banyak orang adalah, apa yang sebenarnya terjadi di balik layar dan bagaimana masa depan bisnis paylater Akulaku? Apakah waktu tambahan ini dapat menjadi penyelamat ataukah drama ini akan berlanjut hingga akhir Juni 2024?

Share:

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *