Mahfud MD Dorong OJK Atur Penggunaan WhatsApp dalam Penyebaran Informasi Perbankan
- byKonotasiNews
- 09 January, 2024
- 0 Comments
- 193
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur penyebaran informasi perbankan melalui WhatsApp. Mahfud memandang serius tingginya kasus penipuan dan peretasan melalui aplikasi tersebut dan berharap OJK membuat kebijakan guna melindungi masyarakat.
Menurut Mahfud, pengusaha perbankan dan perusahaan jasa keuangan seharusnya menggunakan SMS untuk promosi, notifikasi, dan One-Time Password (OTP) sebagai langkah pencegahan terhadap penipuan digital. Ia mengirim surat rekomendasi pada bulan Desember 2023 kepada OJK untuk membahas regulasi tersebut.
Mahfud mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya pusat pelayanan pelanggan dari penyelenggara layanan pesan sosial seperti WhatsApp. Hal ini menyebabkan sulitnya masyarakat melaporkan penipuan dan peretasan, memberikan kendala pada aparat penegak hukum dalam penyelidikan.
Rekomendasi Menko Polhukam juga menyoroti kurangnya kerja sama antara WhatsApp dengan operator telekomunikasi, membuat akun WhatsApp tetap aktif meskipun nomor telepon tidak aktif. Keadaan ini memberikan anonimitas kepada pelaku kejahatan.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim, mendukung rekomendasi tersebut. Ia menekankan pentingnya penggunaan SMS untuk autentikasi, notifikasi, dan promosi dalam sektor perbankan dan jasa keuangan sebagai upaya melindungi konsumen dari kejahatan digital.
BPKN meminta OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengatur agar bank dan lembaga keuangan tidak menggunakan WhatsApp untuk mengirimkan informasi sensitif. Selain itu, BPKN menekankan perlunya kerja sama antara layanan pesan instan dan operator telekomunikasi untuk melindungi konsumen.
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments