Oknum Paspampres Aniaya Pemuda, TNI Bergerak Cepat!
- byGokong
- 28 August, 2023
- 0 Comments
- 135
Gempar mencengkam masyarakat Tanah Air dengan terkuaknya peran tiga anggota TNI dalam dugaan penyiksaan hingga kematian seorang warga Bireuen, Aceh, yang dikenal dengan inisial IM (25). Respons yang diberikan oleh TNI atas peristiwa ini pun terbilang cepat dan tegas.
Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar, Komandan Pomdam Jaya, mengonfirmasi bahwa tiga anggota tersebut terlibat dalam dugaan tindak penganiayaan yang berujung pada kematian IM. Di antara ketiganya, satu diantaranya adalah anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang dikenal dengan inisial Praka RM.
"Ia menjelaskan bahwa ketiganya telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Informasi mengenai insiden penganiayaan ini awalnya tersebar luas melalui media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @rakan_aceh.
Dalam rincian yang diunggah, korban dikatakan sempat menelepon keluarganya dan meminta bantuan uang sejumlah Rp50 juta. Keterangan tersebut juga mengungkapkan bahwa korban mengancam akan dibunuh jika uang tersebut tidak dikirim tepat waktu.
Berdasarkan informasi yang tertera, Praka RM disebut berdinas di Yonwalprotneg, bagian dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan di Paspampres.
"Dia terlibat dalam upaya penculikan dan penganiayaan bersama dengan dua rekannya," begitu keterangan yang diungkapkan dalam kiriman tersebut.
Dalam responsnya, Mayjen Rafael Granada Baay, Danpaspampres, mengklarifikasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," tutur Rafael dalam pernyataan tertulis pada Minggu (27/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa Praka RM sudah ditahan oleh Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Rafael menambahkan bahwa jika terbukti bahwa Praka RM terlibat dalam aksi penganiayaan yang viral di media sosial, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Apabila terbukti bahwa anggota Paspampres terlibat dalam tindak pidana sebagaimana dugaan, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Rafael.
Gokong
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
1
Germas di Kabupaten Toba: Tantangan dan Harapan untuk Budaya Hidup Sehat
- 05 September, 2024
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments