KPK Jadwalkan Klarifikasi Rafael Alun Terkait Harta Kekayaan Miliknya
- byKonotasiNews
- 28 February, 2023
- 0 Comments
- 202
KonotasiNews - KPK pastikan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mantan pejabat Dirjen Pajak menerima surat undangan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Klarifikasi ini dijadwalkan pada Rabu (1/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini. RAT akan diklarifikasi mengenai kepemilikan harta yang didaftarkan dalam LHKPN, menurut Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang RAT dengan koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah ditindaklanjuti oleh KPK. Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Walaupun tidak ada larangan bagi pejabat untuk memiliki aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, selama profilnya sesuai, Pahala menegaskan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya. Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial dan mencuatkan perhatian masyarakat tentang harta kekayaan RAT.
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments