KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

KPK Jadwalkan Klarifikasi Rafael Alun Terkait Harta Kekayaan Miliknya

KonotasiNews, KPK Jadwalkan Klarifikasi Rafael Alun Terkait Harta Kekayaan Miliknya

KonotasiNews - KPK pastikan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mantan pejabat Dirjen Pajak menerima surat undangan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Klarifikasi ini dijadwalkan pada Rabu (1/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini. RAT akan diklarifikasi mengenai kepemilikan harta yang didaftarkan dalam LHKPN, menurut Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

Laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang RAT dengan koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah ditindaklanjuti oleh KPK. Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Walaupun tidak ada larangan bagi pejabat untuk memiliki aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, selama profilnya sesuai, Pahala menegaskan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya. Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial dan mencuatkan perhatian masyarakat tentang harta kekayaan RAT.

img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *