KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Skandal Pengambilan Data Facebook: Meta Platforms Setuju Membayar Denda Rp 11 Triliun

KonotasiNews, Skandal Pengambilan Data Facebook: Meta Platforms Setuju Membayar Denda Rp 11 Triliun

KonotasiNews.com - Meta Platforms, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, telah menyetujui untuk membayar $725 juta atau setara dengan 11 Triliun untuk menyelesaikan gugatan tuntutan kelas yang telah berlangsung lama yang diajukan pada tahun 2018.

Gugatan tersebut muncul setelah terungkap bahwa raksasa media sosial tersebut memungkinkan aplikasi pihak ketiga, seperti yang digunakan oleh Cambridge Analytica, untuk mengakses informasi pribadi pengguna tanpa persetujuan mereka untuk tujuan iklan politik.

Penyelesaian tersebut masih memerlukan persetujuan hakim federal di divisi San Francisco dari Pengadilan Distrik AS.

Walaupun Facebook telah mencoba untuk mengabaikan gugatan tersebut pada September 2019, gugatan tersebut muncul setelah skandal pengambilan data yang terungkap pada Maret 2018, dimana sebuah aplikasi kuis kepribadian bernama "thisisyourdigitallife" memungkinkan data pribadi pengguna dan teman-temannya di Facebook untuk dikumpulkan tanpa izin yang jelas.

Data tersebut kemudian diteruskan ke Cambridge Analytica, sebuah perusahaan konsultasi politik Inggris, yang kemudian menggunakan informasi tersebut untuk tujuan profilisasi dan targeting pemilih sebelum pemilihan presiden AS 2016.

Setelah terjadi skandal ini, Meta juga dikenai denda sebesar $5 miliar oleh Federal Trade Commission AS (FTC) terkait praktik privasi yang merugikan pilihan pengguna untuk mengontrol privasi informasi pribadi mereka. Meta, yang tidak mengaku bersalah dalam hal praktik berbagi data yang bermasalah tersebut, telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi akses pihak ketiga ke informasi pengguna.

img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *