Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Mantan Penyidik KPK: Harun Masiku Hampir Tertangkap pada 2021

KonotasiNews, Mantan Penyidik KPK: Harun Masiku Hampir Tertangkap pada 2021

Jakarta, Minggu (16 Juni 2024) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya hampir berhasil menangkap buronan Harun Masiku pada awal tahun 2021. Praswad mengungkapkan bahwa tim gabungan yang dibentuk untuk mengejar Harun Masiku telah mengidentifikasi keberadaan eks caleg PDI-P tersebut.

Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK, berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Menurut Praswad, informasi dari intelijen menunjukkan bahwa Harun Masiku berada di salah satu pulau di luar teritori Indonesia dan sedang menyamar sebagai guru bahasa Inggris.

"Pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik telah berhasil mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ujar Praswad kepada Kompas.com. "Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan mengingat Harun Masiku memiliki latar belakang kemampuan Bahasa Inggris ketika mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tambahnya.

Praswad mengungkapkan bahwa tim KPK yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku telah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang. Penyidik KPK kemudian meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, karena operasi penangkapan tersebut akan dilakukan di luar wilayah Indonesia.

Namun, ketika melaporkan rencana operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba muncul kebijakan penonaktifan sejumlah karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

Praswad menduga bahwa TWK digunakan sebagai alat untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, termasuk kasus Harun Masiku. "Itulah yang memperkuat dugaan bahwa TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," lanjutnya.

Praswad meyakini bahwa tidak ada pimpinan KPK yang benar-benar berniat menangkap Harun Masiku. "Sebab, saat Harun Masiku hampir tertangkap, pimpinan KPK malah menerapkan penonaktifan pegawai KPK sesegera mungkin. Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," pungkas Praswad.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kontroversi yang melingkupi KPK, terutama terkait proses penonaktifan pegawai melalui TWK yang banyak dikritik sebagai langkah untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri, sementara upaya penegakan hukum terhadapnya tampaknya terhambat oleh berbagai faktor internal di tubuh KPK.

img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *