KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Eddy Hiariej

KonotasiNews, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Eddy Hiariej

KonotasiNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Kemungkinan pemeriksaan ini terbuka apabila tim penyidik membutuhkan keterangan dari Yasonna Laoly untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang memiliki keterangan relevan untuk menjelaskan perkara ini. Proses penyidikan terhadap Eddy Hiariej terus berlanjut, dan pihak KPK berencana meminta keterangan dari saksi-saksi dan tersangka untuk memperkuat sangkaan pidana yang dialamatkan kepada Eddy.

Asep menegaskan bahwa setiap saksi yang dipanggil memiliki alasan yang kuat, dan keterangan mereka diperlukan untuk membangun konstruksi kasus. Ia menyatakan bahwa informasi dari para saksi, bersama dengan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian atau saat melakukan penggeledahan, akan membantu memahami dan mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy Hiariej, ada pula tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu asisten pribadi Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana, pengacara dan orang kepercayaan Eddy Hiariej bernama Yosi Andika Mulyadi, serta Helmut Hermawan, Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM).

Kasus ini bermula dari sengketa dan perselisihan internal di PT CLM terkait status kepermilikan dari tahun 2019 hingga 2022. Helmut Hermawan diduga memberikan suap kepada Eddy Hiariej agar dapat mengatasi masalah hukum yang dihadapi PT CLM. Beberapa pertemuan dan kesepakatan, termasuk penyerahan uang, menjadi bagian dari modus operandi kasus ini.

KPK terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh fakta dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *