KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Tragedi Pengeroyokan Santri: 18 Orang Tersangka, Korban Meninggal karena Main Hakim Sendiri

KonotasiNews, Tragedi Pengeroyokan Santri: 18 Orang Tersangka, Korban Meninggal karena Main Hakim Sendiri

Kepolisian Resor Kuningan, Jawa Barat, menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren di daerah tersebut. Kejadian tragis ini menyebabkan korban tewas. Enam tersangka dewasa telah ditahan di Polres Kuningan, sementara 12 tersangka di bawah umur masih dalam pengawasan pihak terkait.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (31/11) di pondok pesantren di Kabupaten Kuningan. Identitas korban dan para pelaku tidak diungkap secara rinci karena masih dalam tahap penyidikan.

Motif dari penganiayaan tersebut diduga akibat emosi, dengan dugaan bahwa korban melakukan pencurian. Meskipun dugaan ini masih belum pasti kebenarannya, tindakan main hakim sendiri dilakukan oleh para pelaku.

Kepala Polres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengecam tindakan main hakim sendiri dan menyatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh. Meskipun korban sempat dirawat di rumah sakit, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Willy mengimbau agar para tenaga pendidik selalu mengawasi anak didiknya dan memberikan bimbingan serta edukasi untuk mencegah tindakan melawan hukum. Dia menekankan bahwa tindakan pencurian dapat diarahkan ke penegak hukum dan bukan menjadi alasan untuk melakukan main hakim sendiri.

Proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, dan untuk tersangka di bawah umur, akan menggunakan sistem peradilan anak. Polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *