Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024: Tiga Calon Pilpres 2024 Turut Hadir di Acara
- byBodi man
- 27 November, 2023
- 0 Comments
- 202
KonotasiNews - Kampanye damai jelang Pemilu Tahun 2024 telah resmi dimulai dengan digelarnya Deklarasi Kampanye Damai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Acara yang dihadiri oleh tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden ini ditandai dengan kirab pemilu, diikuti oleh penyerahan rekor MURI.
Puncak acara kemudian terjadi saat KPU menyerahkan bendera partai politik peserta Pemilu 2024 kepada masing-masing partai, disertai dengan pengiringan lagu Indonesia Pusaka. Seiring berlangsungnya acara, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta turut berperan dengan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar gedung KPU untuk mengantisipasi kemungkinan kemacetan.
Baca Juga : Prabowo Subianto Paparkan Strategi Transformasi Hukum Dan HAM Pada Dialog Terbuka Muhammadiyah
Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di kawasan Gedung KPU RI:
- Lalu lintas dari arah Cikini menuju Bundaran HI diarahkan melalui Jalan H OS Cokroaminoto menuju Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol. Alternatif lainnya adalah melalui Jalan Taman Suropati menuju Jalan Teuku Umar, Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol.
- Pengguna jalan dari arah Kuningan menuju Bundaran HI diarahkan melalui Jalan H OS Cokroaminoto menuju Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol. Alternatif lainnya adalah melalui Sunda Kelapa menuju Jalan Taman Suropati, Jalan Teuku Umar, Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol.
- Lalu lintas dari Bundaran HI menuju Cikini diarahkan melalui Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Agus Salim dan Jalan Sutan Syahrir.
- Pengguna jalan dari arah Menteng menuju Bundaran HI diarahkan melalui Jalan M Yamin menuju Jalan Agus Salim dan Jalan Imam Bonjol.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa awalnya, deklarasi kampanye damai direncanakan di Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Juga : Gibran Rakabuming Raka Buka-Bukaan Soal Ijazah Palsu: "Lucu-Lucuan Saja!
Perlu diketahui, kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, selama 75 hari. Masa tenang ditetapkan oleh KPU pada 11-13 Februari 2024, di mana para peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kampanye. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Baca Juga : Anies Baswedan Hadiri Laga Piala Dunia U-17 Di Jakarta International Stadium Bersama Sang Istri
Baca Juga : Ridwan Dalimunthe Minta Dikeluarkan Dari Tim Sukses AMIN Dan Pertahankan Netralitas Dalam Pemilu
Baca Juga : Adian Napitupulu Dan Niniek Aviariananto Pimpin Tim Teritorial Ganjar-Mahfud Untuk Pilpres 2024
Baca Juga : Pertemuan Lintas Agama: Mahfud MD Silaturahim Dengan Masyarakat Tionghoa Di Pontianak
Bodi man
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
1
Kesal! Jennifer Coppen Tak Terima Anaknya Dicemooh Netizen
- 24 April, 2024
3
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments