KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Depok Waspada Modus Perampasan dengan Pura-Pura Jadi Petugas Leasing

KonotasiNews, Depok Waspada Modus Perampasan dengan Pura-Pura Jadi Petugas Leasing

KonotasiNews - Sebuah video yang menunjukkan upaya perampasan sepeda motor di Jalan Bahagia, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban, yang sedang melakukan pembelian parfum untuk usahanya, dicegat oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas leasing dan mencoba merampas motornya dengan alasan berbagai tuduhan palsu seperti plat nomor yang tidak sah. Namun, korban yang telah mengenali modus operasi ini bisa melawan dan menggagalkan upaya tersebut.

Menurut narasi korban dalam video tersebut, dia sudah waspada terhadap tindakan keduanya karena mengenali modus operandi yang telah meresahkan masyarakat ini. Beberapa orang bahkan telah kehilangan sepeda motor mereka karena takut dan menyerah pada tuntutan para pelaku. "Saya melawan karena motor saya tidak memiliki masalah," tutur korban.

Juru bicara Polres Metro Depok, Inspektur Satu Made Budi, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini dan mengecek video viral tersebut. Made Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polsek terdekat jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa. Ditegaskan bahwa penarikan sepeda motor di jalanan dengan alasan tunggakan pembayaran kredit tidak diizinkan dan hanya petugas kepolisian yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sepeda motor.

Menurut catatan, telah ada serangkaian kasus perampasan sepeda motor dengan modus serupa di Depok. Para korban diculik dan dibawa ke lokasi terpencil sebelum ditinggalkan, sementara sepeda motor mereka dirampas. Salah satunya adalah REI, 23, yang motornya dirampas pada 23 September 2023 setelah diculik dan dibawa berkeliling hingga Simpang Cijago. REI telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Depok.

Share:
img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *