Kasus Korupsi Pabrik PT Krakatau Steel: Berkas Barang Bukti Mencapai 50 Kontainer
- byKonotasiNews
- 16 February, 2023
- 0 Comments
- 74
KonotasiNews - Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Atik Ariyosa, mengumumkan bahwa berkas barang bukti kasus korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel pada tahun 2011 yang merugikan negara sebesar Rp 6,9 triliun, mencapai 50 box kontainer. Berkas tersebut sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Serang.
Penyerahan dilakukan dalam acara yang dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum sesuai surat P-16 A dan berkas perkara diterima oleh Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang. Lima terdakwa dalam kasus ini meliputi mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Direktur Utama PT Krakatau Engineering, dan beberapa posisi penting lainnya.
Menurut Atik Ariyosa, penuntut umum saat ini menunggu penetapan sidang oleh pengadilan. Pembangunan pabrik BFC, yang memproduksi besi cair menggunakan batu bara, awalnya memiliki kontrak sebesar Rp 4,7 triliun. Namun, hingga addendum ke-4, kontrak tersebut membengkak menjadi Rp 6,9 triliun diduga karena adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaan, tender, kontrak, dan pembangunan pabrik.
"Pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum dan hasil pekerjaan saat ini tidak dapat dimanfaatkan, sama sekali mangkrak, karena tidak layak serta terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan," ujar Jaksa Agung ST Burhanudin pada Senin (18/7/2022).
Tags:
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
1
2
3
4
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments