Suami Gila Judi, Sepeda Motor Istri Jadi Korban, Berhujung Di Penjara
- byKonotasiNews
- 02 February, 2023
- 0 Comments
- 66
KonotasiNews, Aceh - Sungguh malang nasib istri dari seorang pria di Banda Aceh. Suaminya melakukan kejahatan dengan mencuri dan menggadaikan sepeda motor milik istrinya sendiri demi bermain judi online. MA, tersangka dalam kasus ini, ditangkap oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pada 30 Januari 2023.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama, pelaku tergantung pada permainan judi online dan membutuhkan modal. Kasus ini dimulai saat pemilik sepeda motor, Khairun Nandani, melaporkan kehilangan sepeda motor di depan galeri ATM dekat Indian House Cafe, Banda Aceh pada 28 Januari 2023. Setelah diselidiki, terungkap bahwa MA yang menyerahkan sepeda motor ke orang lain.
Polisi melakukan penangkapan terhadap MA dan beberapa orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor itu telah dialihkan beberapa kali sebelum akhirnya diamankan oleh polisi bersama dengan barang bukti.
MA dikenakan pasal 372 KUHP dan beberapa orang lain yang terlibat dalam kasus ini dikenakan pasal 480 KUHP.
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments