KonotasiNews.

KonotasiNews.

Menyajikan Berita Berimbang. Menerapkan Kaidah-Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik. Mengedepankan Nilai-Nilai Nasionalisme Demi Persatuan Dan Kemajuan Republik Indonesia.

  • Zucchini Noodles: Menikmati Masakan Rumahan, Mie Sehat Tanpa Gluten
  • Scallops Goreng dengan Saus Vanilla ala Napa dan Sonoma
  • Ayam Oseng Bawang Krispi: Paduan Lezat Oseng Bawang dan Ayam Goreng Renyah
  • Ube Brulee: Dessert Eksklusif dengan Sentuhan Ubi Ungu
  • Jalangkote Makassar: Petualangan Kuliner di Tanah Sulawesi
  • Summer Fruit Salad: Camilan Sehat dan Segar!
  • Sushi Crepes: Dessert Unik yang Menyajikan Kelezatan Crepes dan Whipped Cream
  • Burrata Manis dan Pedas: Kelezatan Creamy dengan Sentuhan Jeruk dan Kuah Madu

Get In Touch

Bupati P.Taliabu: Penyalahgunaan Narkoba Ancaman Besar bagi Masa Depan Bangsa

KonotasiNews, Bupati P.Taliabu: Penyalahgunaan Narkoba Ancaman Besar bagi Masa Depan Bangsa

KonotasiNews - Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjamu Kunjungan Brigjen Pol Agus Rohmat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (1/2/2023). Bupati Aliong Mus menyambut rombongan BNN dengan hangat dan mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah narkoba.

Menurut Bupati, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa.

"Narkoba sangat merusak, tidak hanya mempengaruhi karakter dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kemajuan dan daya saing bangsa dalam jangka panjang," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa masalah narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga membutuhkan penanganan serius dan mendesak. Bupati menyatakan bahwa nyawa terus hilang akibat keganasan narkoba, dengan rata-rata 30-40 orang meninggal setiap harinya.

"Sebagai pemimpin daerah, saya bertekad untuk berkoordinasi dengan BNN dan semua pihak untuk memberikan solusi atas masalah narkoba di Kabupaten Pulau Taliabu," tutup Bupati.

Share:
img
Author

KonotasiNews

0 Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *