Perjanjian Damai Pelaku dan Korban Pemerkosaan Anak di Brebes Menyedihkan
- byKonotasiNews
- 18 January, 2023
- 0 Comments
- 80
KonotasiNews.com, Brebes - Polisi telah berhasil menangkap enam terduga pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudussy mengatakan bahwa para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa di Polres Brebes.
Para terduga pelaku yang ditangkap terdiri dari lima anak di bawah umur dan satu orang status dewasa. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Iqbal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait para terduga pelaku di bawah umur.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan ini diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban dan melakukan pendampingan. Tragisnya, keluarga korban justru memilih untuk berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Brebes. Akibatnya, kasus ini tidak dilaporkan kepada pihak keamanan dan hanya diselesaikan dengan perjanjian damai tertulis.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyatakan kekecewaannya atas adanya perjanjian damai tersebut. Ia berharap agar korban selalu diperhatikan dan dilindungi hak-haknya serta kasus seperti ini selalu ditangani dengan serius oleh pihak keamanan. Polres Brebes saat ini telah mendatangi korban untuk mengumpulkan alat bukti yang akan digunakan dalam penanganan selanjutnya dan akan dilakukan visum kepada korban.
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
1
3
4
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments