KonotasiNews.com – Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe mengecam tindakan KPK yang menangkap dan membawa Lukas ke Jakarta dengan pesawat carteran Trigana Air. Keluarga menganggap tindakan ini tidak memperhatikan kesehatan Lukas dan merupakan tindakan kejahatan.
Adik Lukas, Elius Enembe mengutarakan kekesalan keluarga dan berharap diberi izin untuk menemui Lukas. Pengacara Lukas juga mendukung permintaan keluarga ini, menurutnya hal ini diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberikan hak bagi tersangka dikunjungi oleh dokter, keluarga, dan rohaniawan.
KPK diharapkan segera membuka akses bagi keluarga dan pengacara untuk dapat bertemu dengan Lukas.