Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi karena Tuduhannya Ke Polri
- byKonotasiNews
- 29 December, 2022
- 0 Comments
- 75
KonotasiNews.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi karena membuat konten yang berisi tuduhan terhadap polisi Indonesia dengan judul 'Polisi Abdi Mafia'.
Polisi telah menyerahkan kasus ini ke Polda dan meminta agar ditangani secara profesional sesuai dengan hukum acara pidana dan Perkap 6 Tahun 2019.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa semua ketentuan sudah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2014, termasuk juga dalam Pasal 77 huruf A KUHAP yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.
Video yang berisi tuduhan tersebut diunggah di akun YouTube Uya Kuya TV dengan judul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'.
Kamaruddin menyebut polisi sebagai pengabdi mafia saat ia diminta tanggapan oleh Uya Kuya tentang isu tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kamaruddin menyatakan bahwa video pengakuan Ismail Bolong perlu dipertanyakan dan menuding polisi tidak serius dalam memerangi kejahatan.
Ia juga mengatakan bahwa polisi di seluruh Indonesia rata-rata melakukan "perbuatan" yang merugikan negara dan lebih banyak mengabdi kepada mafia daripada negara.
Tags:
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
1
3
4
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments