Rizki Sadig: Pahami Era Digital Bukan Hanya Media Sosial
- byKonotasiNews
- 08 July, 2022
- 0 Comments
- 621
KonotasiNews.com - Masyarakat perlu memahami bahwa di era digital peraturan tidak diterapkan hanya di media sosial saja.
Peraturan juga berlaku dalam hal transaksi jual beli online.
Dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, seluruh masyarakat Indonesia perlu memahami perkembangan dunia digital dan peraturan-peraturan yang ada.
Jika dua hal itu dilakukan, semua orang dapat aman dalam melakukan transaksi menjual ataupun membeli berbagai macam produk melalui platform digital atau beken disebut e-commerce.
“Jadi kunci pentingnya, kita semua perlu menggali pemahaman kita dan peraturan-peraturan terhadap perkembangan dunia digital," kata Rizki Sadig
Anggota PAN Rizki Sadig pun menyampaikan dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema “Nyaman dan Mudah Jual Beli Online”, Selasa (28/6).
Sementara itu, pegiat media sosial Dimas Prakoso Akbar mengatakan, jumlah konsumen e-commerce Indonesia melesat tinggi. Hal ini, yang harus dilihat sebagai peluang usaha.
Berdasarkan data yang dia punya, Dimas menyebutkan jumlah konsumen belanja online di Indonesia yang menggunakan e-commerce mencapai 32 juta orang pada 2021. Jumlah ini melesat 88 persen dibandingkan 2020 yang hanya 17 juta orang.
Dimas juga membagikan tips dan trik dalam melakukan transaksi jual beli di e-commerce.
Baca Juga : Rizki Sadig Apresiasi Upaya Kunjungan Jokowi Ke Ukraina dan Rusia
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Menggali Manfaat Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia dan Asal Sumbernya
- 22 January, 2024
- 117
Badan Geologi Modernisasi 160 Sistem Pemantauan Bencana Geologi Gunung Api
- 19 January, 2024
- 128
Terpopuler
1
3
4
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments