KonotasiNews.com, Jakarta – Propam Mabes Polri memeriksa anggota polisi berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim atas kelalaian hingga menewaskan anak sang buya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, insiden tertembaknya putra pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah sedang ditangani Mabes Polri melalui Divisi Propam.
“Yang jelas, Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” ujarnya, Kamis (23/6).
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban.
Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak dan meninggal dunia.
Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.
Sementara itu, sang pengawal menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami,” katanya.