Polisi Akan Gelar Perkara Pengeroyokan Iko Uwais
- byKonotasiNews
- 22 June, 2022
- 0 Comments
- 79
Polisi telah memeriksa Audy Item terkait kasus dugaan pengeroyokan aktor laga Iko Uwais. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti kita analisa hasil keterangan dari Mbak Audy dan saksi lainnya akan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan di Bekasi, Selasa (21/6).
Sebelumnya, Audy, istri Iko Uwais, diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6). Audy dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik seputar dugaan pengeroyokan Iko Uwais yang dilaporkan pria bernama Rudi.
"Hari ini (kemarin, red) kita lakukan pemeriksaan salah satunya adalah ini Audy hadir datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Untuk Mbak Audy sendiri kita beri 14 pertanyaan kita tanyakan dengan yang bersangkutan," imbuh Ivan.
Hasil pemeriksaan Audy ini akan dikaji oleh polisi dalam mekanisme gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak.
Audy Sebut Iko Uwais Bela Diri
Dalam pemeriksaan di kepolisian Audy mengatakan suaminya, Iko Uwais, hanya membela diri. Audy menyebutkan Iko Uwais membela kakaknya, Firmansyah, yang terancam Rudi.
"Kita mengupayakan yang terbaik, di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam dengan Rudi akhirnya dia membela diri," ucap Audy, Selasa (21/6).
Dia berjanji akan bersikap kooperatif. Dia berharap kasus ini bisa segera tuntas.
"Ya pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini, untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," ujarnya.
Tags:
KonotasiNews
Post a comment
Berita Terkait
Terpopuler
4
Daily Newsletter
Get all the top stories from Blogs to keep track.
0 Comments